KENAPA HARUS BETERNAK DOMBA
Perintah
Rasulullah SAW untuk Memelihara Kambing/Domba
a. Dari Ummu Hani radhiyallahu anha, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda
padanya : “Peliharalah kambing karena kambing itu penuh berkah.” (HR. Ibnu
Majah, no. 2304. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini
shahih.)
b. Dari Urwah Al-Bariqi radhiyallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam
bersabda: “Unta adalah suatu kebanggaan bagi pemiliknya, kambing (di dalamnya)
ada barakah, dan kebaikan itu terikat pada jambul kuda hingga hari kiamat.”
(HR. Bukhari, no. 2805; Muslim, no. 1873)
c. Dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu
alaihi wa sallam bersabda: “Kambing itu hewan yang ada di surga.” (HR. Ibnu
Majah, no. 2306. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif
jiddan, begitu pula Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dhaifah, no.
3752, 8:227-228.)
Ibnu Majah membawakan hadits-hadits di atas dalam Bab “Memelihara Hewan
Gembalaan”. [Muhammad Abduh Tuasikal]
KENAPA HARUS DOMBA……
1.
Domba adalah hewan yang mudah beradaptasi dengan lingkungan
2. Domba mampu hidup berkelompok dalam
kandang, berbeda dengan kambing yang cenderung individualis
3. Domba memiliki daya tahan tinggi terhadap
penyakit
4. Populasi dan kebutuhan akan domba di Jawa
Barat melimpah, sangat startegis dengan lokasi penggemukan di Tanjungsari, Kab.
Bogor, Jawa Barat
5. Daging domba memiliki nilai gizi yang
lebih baik dari pada daging kambing per 100 gramnya. Daging domba lebih kaya
protein, fosfor, zat besi, dan vitamin B1 serta bisa menjadi sumber protein
bagi mereka yang menjalankan diet rendah lemak
KENAPA HARUS SYIRKAH …
Syirkah
merupakan Sunnah Rasululloh SAW yang di dalamnya terdapat keberkahan. Di
dalamnya Allah SWT sebagai pihak ketiga, dan syirkah merupakan cara halal
mengembangkan harta. Oleh karenanya, sangat dianjurkan untuk bersyirkah dengan
sesama muslimin.
Nabi SAW bersabda: “Allah ‘Azza wa Jalla
telah berfirman: Aku adalah pihak ketiga dari dua pihak yang bersyirkah selama
salah satunya tidak mengkhianati yang lainnya. Kalau salah satunya berkhianat,
Aku keluar dari keduanya.” (HR. Abu Dawud, al-Baihaqi, dan ad-Daruquthni)
PENGGEMUKAN ITU APA…….
Penggemukan merupakan proses mendapatkan bobot ternak ideal sehingga ternak layak untuk dijual atau diolah. Usaha penggemukan hewan ternak bukan sesuatu yang asing saat ini, mengingat pengemukan hewan ternak memiliki modal usaha lebih kecil dibandingkan breeding (pembibitan) namun menghasilkan keuntungan lebih cepat.
LOKASINYA DI MANA…….
Insan
Madani Farm terletak di Kabupaten Bogor, Kecamatan Tanjungsari, Desa Antajaya
Kampung Ciupereng RT 04 RW 01.
+/- 1500 Meter dari Jalan Raya Provinsi Transyogi,
kurang lebih 1.2 jam dari Cibubur.
APA PERBEDAAN DENGAN GRAN ANDALUSIA….
Grand
Andalusia Village merupakan projek kavling dengan bonus pohon seperti durian,
kurma dan vanili. Bagi hasil pada projek GAV memiliki waktu lebih panjang
karena pohon dirawat sampai layak panen.
Sementara INSAN MADANI FARM merupakan projek
terpisah yang memfokuskan pada penjualan tanah dan kandang dengan menggunakan
Syirkah Mudharabah sebagai pilihan yang dapat diambil konsumen untuk mengelola
bonus domba menjadi passive income.
APA JENIS DOMBANYA….
Jenis
domba yang saat ini dikembangbiakan di pembibitan INSAN MADANI FARM adalah
domba ekor tipis. Domba ekor tipis (Ovis aries) merupakan jenis domba yang umum
digunakan untuk penggemukan karena domba ini mudah beradaptasi dengan
lingkungan.
Domba ekor tipis termasuk juga dalam kategori
domba lokal.
BAGAIMANA STRUKTUR KANDANGNYA…..
- Atap = Memakai bahan spandek dengan kemiringan 30 derajat. Keuntungan bahan tahan lama.
- Dinding dan lokalan kandang = Memakai bahan baku kayu jenis mahoni dan/atau pinus. Keuntugan bahan tahan lama dan tidak mudah keropos.
- Kaki-kaki kandang / pondasi disemen. Jarak tanah dengan lantai kandang 60 cm.
APA ITU SYIRKAH MUDOROBAH……………..
a. Syirkah
Menurut makna syariat, syirkah adalah suatu akad antara dua pihak atau lebih, yang bersepakat untuk melakukan suatu usaha dengan tujuan memperoleh keuntungan (An-Nabhani, 1990: 146).
b. Syirkah mudhârabah
Adalah syirkah antara dua pihak atau lebih dengan ketentuan, satu pihak memberikan konstribusi kerja (‘amal), sedangkan pihak lain memberikan konstribusi modal (mâl) (An-Nabhani, 1990: 152).
Ada dua bentuk variasi syirkah mudhârabah. Pertama, dua pihak (misalnya, A dan B) sama-sama memberikan konstribusi modal, sementara pihak ketiga (katakanlah C) memberikan konstribusi kerja saja.
Kedua, pihak pertama (misalnya A) memberikan konstribusi modal dan kerja sekaligus, sedangkan pihak kedua (misalnya B) hanya memberikan konstribusi modal, tanpa konstribusi kerja (An-Nabhani, 1990: 152).
Hukum syirkah mudhârabah adalah jâ’iz (boleh) berdasarkan dalil as-Sunnah (taqrîr Nabi Saw) dan Iima Sahabat (An-Nabhani, 1990: 153).
Selanjutnya, hasil keuntungan dari syirkah akan dibagi antara pemodal dengan pengelola sesuai kesepakata kedua belah pihak.
BAGAIMANA SYIRKAH MUDHARABAH DOMBA…………..
10 Domba disertakan
sebagai modal awal yaitu senilai +/- Rp. 12.000.000,- atau senilai harga Domba
di pasaran saat akad Syirkah berlangsung. Plus biaya perawatan selama 6 bulan
Pengelola melakukan perawatan selama 6 Bulan
untuk mencapai bobot penggemukan ideal.
Setelah 6 bulan, domba dijual /
didistribusikan ke pasar domba, supplier, komunitas, atau lembaga yang
membutuhkan.
Hasil dari penjualan dikurangi terlebih
dahulu dengan modal dan biaya operasional, dari situlah didapat laba.
Sebagai
contoh :
Hasil penjualan 10 Domba adalah Rp.
30.000.000,-
Biaya perawatan yang dikeluarkan pengelola
diasumsikan Rp. 7.000.000,-
Modal pemilik Rp. 12.000.000
Perhitungan laba = Hasil penjualan – (Modal +
Biaya Perawatan)
= Rp. 30.000.000 – (Rp. 12.000.000 + Rp.
7.000.000)
Laba yang diperoleh = Rp. 11.000.000,-
Laba tersebut barulah dibagi sesuai
kesepakatan antara pengelola dengan pemilik. Jika mengambil kesepakatan 50% :
50% maka masing-masing mendapatkan keuntungan Rp. 5.500.000,- / Panen
Apa yang terjadi
pada modal saya jika saya memilih melanjutkan atau tidak melanjutkan syirkah di
periode selanjutnya?
- Jika Pemilik
memilih melanjutkan syirkah di periode selanjutnya, maka modal yang telah di
keluarkan dari hasil penjualan akan diputar kembali untuk dibelikan domba
baru yang kemudian dikelola kembali selama 6 bulan.
Bila berdasarkan contoh dari poin sebelumnya, maka Rp. 5.500.000,- diserahkan kepada pemilik sebagai keuntungan dan Rp. 12.000.000,- diputar kembali untuk membeli domba oleh pengelola.
b. Jika konsumen tidak melanjutkan syirkah, maka di akhir masa syirkah konsumen menerima laba dan modal.
Bila berdasarkan contoh dari poin sebelumnya, maka di akhir syirkah pemodal menerima Rp. 17.500.000,- berupa pengembalian modal dan keuntungan.
BERPA LAMA WAKTU SYIRKAH,,,,
Masa syirkah tidak
memiliki waktu tetap, tergantung dari kesepakatan kedua belah pihak.
Namun idealnya untuk proses penggemukan ini,
syirkah dapat dilaksanakan setiap 6 bulan dan dapat diperpanjang kembali sesuai
kesepakatan.
APA BOLEH JIKA SAYA TIDAK SYIRKAH
Boleh. Syirkah dengan pengembang bersifat opsional.
JIKA SAYA (PEMILIK) MENGAMBIL DOMBA SYIRKAH DI TENGAH MASA PENGELOLAAN BAGAIMANA…..
Mengambil objek
syirkah di tengah masa pengelolaan diperbolehkan dengan persetujuan dari
kedua belah pihak.
Artinya, apabila pengelola tidak menghendaki,
maka objek syirkah yaitu domba tsb tidak dapat diambil.
Namun apabila pengelola menyetujui hal
tersebut, maka domba yang diambil akan dihitung sebagai utang yang akan
mengurangi perhitungan bagi hasil.
Jumlah domba yang diambil akan dinilai dengan
rupiah sesuai harga Domba saat perhitungan bagi hasil syirkah.
Sebagai contoh:
10 domba, diambil 1 di tengah masa syirkah,
sehingga total domba yang dijual adalah 9 domba.
Hasil penjualan 9 domba adalah Rp.
27.000.000,-
Nilai 1 domba yang diambil adalah Rp.
3.000.000,-
Jika modal pemilik untuk 10 domba adalah Rp.
12.000.000,- dan biaya perawatan yang telah dikeluarkan selama 6 bulan
adalah Rp. 7.000.000,-
Maka total laba bersih adalah :
Rp. 27.000.000 – (Rp. 12.000.000 + Rp.
7.000.000) + piutang 1 domba yang sebelumnya diambil senilai Rp.
3.000.000,-
Maka laba yang didapat adalah Rp. 11.000.000,-
Bila persentase bagi hasilnya adalah 50% :
50% maka masing-masing akan menerima keuntungan sebesar Rp. 5.500.000,-
Namun karena di awal pemilik telah mengambil
1 domba, maka pada saat bagi hasil pemilik hanya menerima Rp. 2.500.000,-
(yaitu hasil dari Rp. 5.500.000 – Rp. 3.000.000)
BAGAIMANA JIKA TERJADI KERUGIAN……
a. Bahwa kerugian usaha pada hakikatnya ditanggung oleh kedua belah pihak. Sesuai ketentuan hukum Islam terkait syirkah mudharabah, apabila terdapat kerugian maka pemodal rugi terhadap uangnya dan pengelola rugi terhadap tenaga yang telah dikeluarkan.
b. Bahwa apabila terdapat kerugian yang dilakukan pengelola disebabkan kesengajaan dan/atau kelalaian dan/atau melanggar syarat-syarat yang ditetapkan sebelumnya oleh pemodal, maka pemodal turut menanggung kerugian tersebut.
c. Apabila kerugian usaha disebabkan oleh kesengajaan keteledoran pengelola yang menyebabkan ternak hilang atau dicuri orang, maka seluruh kerugian usaha ditanggung oleh pengelola.
d. Apabila terjadi kerugian yang disebabkan oleh kematian ternak yang tidak normal, maka rinciannya adalah sebagai berikut:
– Jika kematian ternak yang tidak normal itu disebabkan oleh keteledoran pengelola dengan sengaja, maka pengelola wajib mengganti nilai modal awal ternak saat pembelian.
– Jika kematian ternak yang tidak normal tersebut disebabkan oleh serangan penyakit mematikan yang tidak mampu diatasi oleh pengelola, maka pengelola wajib melengkapi berita acara kematian dan hasil pemeriksaan dari dokter hewan yang berwenang di wilayah Kabupaten Bogor. Dalam kasus seperti ini, pemodal menanggung kerugian senilai modal ternak yang mati, sedangkan pengelola menanggung kerugian biaya pemeliharaan dan waktu, tenaga, serta pikiran dalam menjalankan usaha tersebut.
– Jika kematian ternak yang tidak normal tersebut disebabkan oleh kondisi force majure (yang diakibatkan seperti kebakaran, gunung meletus, banjir, angin puting beliung, gempa bumi, dan lain sebagainya) yang merupakan kejadian yang bukan dalam area yang dikuasai manusia, maka kerugian modal usaha yang senilai harga ternak ditanggung oleh pemodal, sedangkan kerugian biaya operasional perawatan, tenaga, pikiran, waktu dan sebagainya ditanggung sepenuhnya oleh pengelola.
BOLEHKAN SAYA MENAMBAH DOMBA DI LUAR SYIRKAH…………….
Tentu
saja boleh! Namun pemodal/konsumen harus mengeluarkan biaya tambahan untuk
membeli domba dan membangun kandang baru. Jika Anda sudah memiliki domba
sebelumnya, maka Anda cukup menambah biaya kandangnya saja. Jika Anda
memutuskan bersyirkah dengan pengembang, maka tambahan domba tersebut menjadi
tambahan modal syirkah Anda.
*Penambahan jumlah
ternak harus dalam kelipatan 10 ekor
BERAPA LUAS KANDANGNYA…..
Untuk proses penggemukan, setiap ekor membutuhkan kandang ukuran 0,6 x 1 meter.
Maka untuk 10 ekor membutuhkan 1 x 6 meter.
Luas total ditambah dengan atap sisi kanan dan kiri adalah 2 x 7 m²
Ukuran ini telah sesuai dengan kebutuhan hidup ternak sehingga tidak melanggar peraturan animal welfare.
APAKAH SAYA BISA MENAMBAH KANDANG YANG KE DUA,……
Bisa. Kapasitas tanah 60 M2 bisa memuat maksimal 20 Domba (2 kandang).
BAGAIMANA PERAWATAN DOMBANYA……………….
a. Teknologi Pakan
Pakan ternak domba menjadi salah satu hal yang diperhatikan di INSAN MADANI
FARM untuk menjamin hasil penggemukan yang optimal, mencukupi gizi, dan
efisien. Pakan domba meliputi :
Asupan nutrisi : Pakan hijau CV Moot (rumput odot), rumput lapang.
Konsentrat protein : Dedak/bungkil kelapa
Sumber
nutrisi tambahan : Ampas tahu Alternatif pakan untuk musim kemarau dengan
silase (rumput fermentasi) dan hay (rumput kering).
Pakan diberikan dua kali sehari pada pagi dan sore.
Pagi +/- pukul 07.00 – 08.00
Sore +/- pukul 14.00 – 15.00
Standar pemberian pakan hijau menggunakan perbandingnan 2-3 kg / 20 kg berat badan untuk 1 kali makan, sementara untuk pakan tambahan 0,5 kg / 20 kg berat badan untuk 1 kali makan.
Air minum diberikan adlibitum (tidak terbatas) untuk semua domba, sesuai kebutuhan, kebutuhan per ekor +/- 3 Liter per hari.
b. Perawatan
Perawatan
berupa pemandian domba, dan perapihan/cukur bulu jika diperlukan dilakukan satu
bulan sekali. Perawatan kandang dilakukan setiap hari yaitu
pembersihan alas kandang.
BERAPA BOBOT OPTIMAL UNTUK PENGGEMUKAN DOMBANYA…..
Berat
rata-rata sebelum penggemukan adalah 14 kg
Berat rata-rata setelah penggemukan adalah
berkisar 33 kg
Pertumbuhan Bobot Badan Harian (PBBH) untuk
domba garut ± 0,169 kg, untuk domba lokal ± 0,15 kg, dan domba ekor tipis ± 0,2
kg.
SOP MASUK DAN KELUAR TERNAK……
Masuk
– Penimbangan bobot badan
– Pengecekan kesehatan
– Pencukuran bulu
– Pemanandian domba
– Pemberian obat cacing
– Pemasangan penanda/pengenal
– Ukuran domba masuk ± 18-25 kg
Keluar
– Pengecekan kesehatan
– Pengecekan bobot badan akhir ± 33-40 kg
KAPAN KANDANG DAN SYIRKAH DISERAHKAN…..
Serah terima kandang, domba, dan tanah dilakukan maksimal 2 Bulan setelah Anda melunasi pembayaran. Pada masa tersebut dilakukan pembangunan untuk kandang domba Anda, setelah itu barulah berjalan masa syirkah.
BERAPA TAMBAHAN BIAYA KANDANG DAN KAMBINGNYA……
Bagi Anda yang menginginkan tambahan ternak, kami menyediakan paket spesial cukup dengan Rp. 35.000.000,- Anda sudah mendapatkan tambahan 10 Domba dan Kandang kapasitas bertambah 10 Domba lagi!
BERAPA BOOKING FEE NYA……
Cukup dengan membayar Rp. 1.000.000,- Anda sudah dapat mengamankan 1 unit kavling Domba INSAN MADANI FARM. Booking fee berlaku kelipatan. Dapat direfund 100%
BAGAIMANA JIKA SAYA INGIN STATUS TANAH MENJADI SHM……
Apabila konsumen menginginkan status tanah denga Sertifikat Hak Milik, maka Pengembang menawarkan bantuan pengurusan pembuatan Sertifikat Tanah sehingga konsumen cukup membayar biaya pengurusan sebesar Rp. 6.000.000,-
Bila saya membeli
tanah dengan ukuran di atas 60 M2 berapa harga kelebihan tanahnya?
Biaya kelebihan tanah sebesar Rp. 475.000,- masuk dalam pembayaran Uang Muka
BAGAIMANA ALUR PEMBELIANNYA ….